Fokus pada Lahan Bera Akibat Alih Fungsi dan Kerusakan Irigasi
Tabanan, 2025 – Penanggung Jawab Luas Tambah Tanam (LTT) Kabupaten Tabanan, I Nengah Duwijana, S.Pt, bersama tim melaksanakan kegiatan verifikasi data LBS dengan kondisi aktual di Kecamatan Kediri. Kegiatan ini turut didampingi oleh Koordinator Penyuluh Kecamatan Kediri, Ni Made Diah Ayu Wulandaru, S.P., serta Dewa Yoga Putu G., S.TP.
Verifikasi dilakukan di dua subak dengan lahan bera terluas, yakni Subak Gadon I dan Subak Gadon II. Dari hasil peninjauan lapangan, terungkap sejumlah permasalahan yang menyebabkan lahan tidak lagi produktif.
Koordinator Penyuluh Kecamatan Kediri, Ni Made Diah Ayu Wulandaru, S.P., menyampaikan bahwa kondisi lahan bera permanen di wilayah ini banyak disebabkan oleh alih fungsi lahan menjadi villa (Subak Delod II) serta kerusakan saluran irigasi yang tertimbun longsor maupun pendangkalan akibat material pembangunan (Subak Delod I).
Saat peninjauan di Subak Delod I, tim didampingi oleh Wakil Pekaseh, I Made Wijana, yang menjelaskan bahwa saat ini jaringan irigasi mengalami pendangkalan cukup parah sehingga lahan sawah tidak dapat terairi. “Kami yakin apabila jaringan irigasi ini diperbaiki, maka lahan seluas 17 hektare bisa kembali produktif dengan potensi panen hingga tiga kali dalam setahun,” ungkapnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab LTT Kabupaten Tabanan, I Nengah Dwijana, S.Pt, menegaskan pentingnya verifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan data. “Verifikasi luas dan lokasi lahan bera di Kecamatan Kediri ini sangat penting, mengingat banyak terjadi alih fungsi lahan menjadi villa, namun masih tercatat dalam data LBS. Data yang valid akan sangat menentukan arah kebijakan dalam upaya peningkatan luas tambah tanam,” jelasnya.
Kegiatan verifikasi ini menjadi langkah awal dalam merumuskan upaya optimalisasi lahan pertanian, khususnya di Kecamatan Kediri, agar tetap berperan dalam mendukung swasembada pangan nasional
Tim LTT Tabanan